Kejahatan (Kriminalitas)


Penyimpangan Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat

1.      Penyimpangan Sosial


B.  Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
      
       Segala tindakan atau sikap yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.

       Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan mengakibatkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta banyak sekali penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam.

      



5.    Kejahatan (Kriminalitas)

       Kejahatan yaitu tingkah laris yang melanggar aturan dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya.

       Secara yuridis formal, kejahatan yaitu bentuk tingkah laris yang berperihalan dengan tabiat kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar aturan serta undang-undang pidana.

       Tindak kejahatan sanggup dilakukan oleh siapa pun baik perempuan maupun pria, sanggup berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut.

       Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh tiruana anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi pembiasaan yang sempurna.

       Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan lantaran adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh lantaran itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis menyerupai di perkotaan.

       misal tindak kejahatan (kriminalitas) contohnya yaitu pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.



Mari kita merenung
Becik ketitik, olo ketoro
Perbuatan yang baik akan terlihat, Perbuatan jahat akan terungkap



Sumber: Buku IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8
0 Komentar untuk "Kejahatan (Kriminalitas)"

Back To Top