Pranata Politik


Hubungan Sosial dan Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
6.      Macam-Macam Pranata
7.      Pranata Keluarga
8.      Pranata Agama
9.      Pranata Ekonomi


e .   Pranata Politik

       1 )  Pengertian Politik
Politik yakni pengetahuan terkena ketatguagaraan atau kenegaraan, mencakup segala urusan dan tindakan atau kebijakan terkena pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

       Pranata politik yakni serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur tiruana acara politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.

       (1) Pancasila
       (2) Undang-Undang Dasar 1945
       (3) Ketetapan MPR
       (4) Undang-Undang
       (5) Peraturan Pemerintah
       (6) Kep pres
       (7) Keputusan Menteri
       (8)) Peraturan Daerah


       Pranata-pranata tersebut diciptakan utk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

       2 )   Fungsi atau Peran Pranata Politik
              a)    Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam aturan dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang sudah diputuskan.

              b)    Memdiberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat secara pribadi mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. melaluiataubersamaini cara ini, akan sanggup tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.

              c)    Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu,






Materi IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8
Sumber: Buku IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8
0 Komentar untuk "Pranata Politik"

Back To Top