Suatu kabar yang paling menggembirakan bagi guru. Mulai tahun 2013 uang tuntidakboleh profesi guru akan eksklusif disalurkan ke rekening guru. Kebijakan ini dilakukan alasannya ialah penyaluran dana selama ini sering kali terlambat diterima guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat fokus menuntaskan problem tuntidakboleh profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.
”Sesudah dilakukan penilaian secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan eksklusif dana itu ke tangan guru,” kata Nuh dikala penilaian aktivitas pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.
”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang susah. Kami akan kpertama dana itu semoga benar-benar hingga di tangan guru,” ujar Nuh.
”Sesudah dilakukan penilaian secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan eksklusif dana itu ke tangan guru,” kata Nuh dikala penilaian aktivitas pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.
”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang susah. Kami akan kpertama dana itu semoga benar-benar hingga di tangan guru,” ujar Nuh.
Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tuntidakboleh profesi guru. Besarnya tuntidakboleh profesi guru satu kali penghasilan pokok guru.
Tanggapan PGRI
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tuntidakboleh profesi guru akan lebih baik.
Dalam soal tuntidakboleh profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum menerima tuntidakboleh profesi walau sudah lolos sertifikasi.
Dalam soal tuntidakboleh profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum menerima tuntidakboleh profesi walau sudah lolos sertifikasi.
Sulistiyo juga menyoroti susahnya guru swasta serta guru honorer menerima tuntidakboleh profesi.
Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di banyak sekali jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru menolong, guru honorer, maupun status lainnya.
selain itu hingga dikala ini pemerintah belum sanggup mengatasi belum sempurnanya guru, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah.
Persoalan tenaga kependidikan ini sudah tiruanstinya disentuh pemerintah sentra untuk mencari solusi guna mengatasi banyak sekali permasalahan yang ada.
Persoalan tenaga kependidikan ini sudah tiruanstinya disentuh pemerintah sentra untuk mencari solusi guna mengatasi banyak sekali permasalahan yang ada.
Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/03/1630132/Tuntidakboleh.Profesi.Langsung.ke.Guru
Tag :
DAPODIK
0 Komentar untuk "Tunjangan Profesi Disalurkan Eksklusif Ke Guru"