Tabel Daftar Honor Pns, Tni Dan Polri Berdasarkan Pp No 15 Tahun 2012


Para PNS, TNI, dan anggota POLRI balasannya merasa lega, alasannya mulai dari 01 januari 2012 penghasilan mereka sudah resmi mengalami kenaikan. Hal ini sudah dinantikan tunggu keputusannya sehabis beberapa waktu yang kemudian menjadi issu yang simpang siur wacana berapa besar kenaikan penghasilan tersebut.


Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia 2012 yang gres ini,  sudah dintanda tanganan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 6 Februari 2012. Peraturan Perubahan Gaji ini tertuang pada :

PP No.15. Tahun 2012 (perihal perubahan penghasilan PNS),
PP No.16. Tahun 2012 (perihal perubahan penghasilan TNI), dan
PP No.17. Tahun 2012 (perihal perubahan penghasilan anggota POLRI) 

 penghasilan mereka sudah resmi mengalami kenaikan Tabel Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia Menurut PP No 15 Tahun 2012

Daftar Gaji PNS 2012 ini mulai diberlakkan semenjak 1 Januari 2012. Pada klarifikasi PP tersebut dijelaskan dengan kenaikan penghasilan tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polri. Demikian diambil dari situs Sekretariat Kabinet.

Selain penghasilan pokok, PNS, TNI, dan POLRI menerima bebrapa tuntidakboleh berupa : tuntidakboleh keluarga untuk istri/suami 10%, tuntidakboleh anak 2% dari penghasilan pokok, tuntidakboleh beras 10 kg/orang x jumlah tanggungan. Juga masih menerima tuntidakboleh jabatan, tuntidakboleh fungsional dan tuntidakboleh umun.


Kita berharap dengan kenaikan penghasilan ini sanggup meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus meningkatkan kinerja para PNS, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI

Berikut Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia 2012.
  • PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, penghasilan pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  • PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun yakni Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun yakni Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
  • Prajurit dua Tentara Nasional Indonesia atau bhayangkara Polisi Republik Indonesia dengan masa kerja 0 tahun penghasilan pokoknya yakni Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polisi Republik Indonesia dengan pangkat asisten brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan penghasilan pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
  • Perwira pertama Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun mendapatkan penghasilan pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira pertama Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun mendapatkan penghasilan pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat kapten atau asisten komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh penghasilan pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
  • Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polisi Republik Indonesia dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan penghasilan pokok Rp 2.644.400
  • Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polisi Republik Indonesia dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh penghasilan pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).


Download
Sumber dari beberapa situs di internet 
Tag : Sekedar Info
0 Komentar untuk "Tabel Daftar Honor Pns, Tni Dan Polri Berdasarkan Pp No 15 Tahun 2012"

Back To Top