Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, Dan Majelis Pembimbing Putra

Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing Putra

1) Tutup Kepala:
a)    dibuat dari materi warna hitam polos.
b)    berbentuk peci nasional. (dapat menggunakan baret dalam upacara yang melibatkan penerima didik sesuai ketentuan penyelenggara kegiatan)

2) Baju:
a)    dibuat dari materi warna coklat muda.
b)    lengan pendek.
c)    memakai pengecap pundak lebar 3 cm.
d)    kerah model kerah dasi.
e)    kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
f)     memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan didiberi tutup bergelombang.
g)    dimasukkan ke dalam celana.

3) Celana:
a)    dibuat dari materi warna coklat tua.
b)    berbentuk celana panjang.
c)    memakai ban pinggang dan daerah ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
d)    memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)    memakai saku dalam di bab belakang kanan dan kiri didiberi tutup.
f)     memakai ritsleting di bab depan.
g)    memakai ikat pinggang berwarna hitam.

4) Setangan Leher:
a)    dibuat dari materi warna merah dan putih.
b)    berbentuk segitiga sama kaki;
(1)   sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang diubahsuaikan dengan tinggi tubuh pemakai hingga di pinggang).
(2)   bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c)    setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)    dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)    dikenakan di bawah kerah baju.

5) Kaos Kaki:
a)    panjang kaos kaki hingga betis.
b)    warna hitam.

6) Sepatu:
a)    model tertutup.
b)    warna hitam.

7) Tanda Pengenal terdiri dari:
a)    tanda topi dikenakan di peci bab samping kiri depan.
b)    papan nama dikenakan di baju bab depan kanan di atas saku.

misal Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing Putra, lihat gambar pada lampiran.



Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA ( Download )
Back to Gerakan Pramuka Indonesia
Tag : Pramuka
0 Komentar untuk "Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, Dan Majelis Pembimbing Putra"

Back To Top