Surat Edaran Mendikbud Perihal Penghentian Kurikulum 2013

SALINAN

Gambar Garuda
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA

Nomor   : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal         : Pelaksanaan Kurikulum 2013

Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita tiruana.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan senang ketika surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta tiruana Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang sudah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih lampau kepada Kepala Sekolah wacana Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.

Sebelum datang pada keputusan ini, saya sudah memdiberi kiprah kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian terkena penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi wacana penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
dst ..... dst ..... dst ...............

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim penilaian implementasi kurikulum, serta diskusi dengan banyak sekali pemangku kepentingan, saya tetapkan untuk:

1.    Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang gres menerapkan satu semester, yaitu semenjak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali memakai Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali memakai Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa banyak sekali konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebetulnya sudah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh alasannya yakni itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak berbagi metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk diberinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas yakni kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2.    Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang sudah tiga semester ini menerapkan, yaitu semenjak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan mengakibatkan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada ketika Kurikulum 2013 sudah diperbaiki dan dimatangkan kemudian sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang diputuskan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan suplemen untuk poin kedua ini yakni sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, sanggup mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3.    Mengembalikan kiprah pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melaksanakan perbaikan fundamental terhadap Kurikulum 2013 semoga sanggup dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta bisa mengakibatkan proses berguru di sekolah sebagai proses yang sangat senang bagi siswa-siswa kita.

dst ..... dst ..... dst ...............

Pada peluang ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang sudah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah diberikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan bawah umur kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan memberikan salam hangat dan hormat dari saya kepada tiruana guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan kiprah penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita tiruana dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,


Anies Baswedan


Sumber :
SMPN 3 SAKETI PANDEGLANG
belajaripssmp789.blogspot.com/search?q=surat-edaran-mendikbud-anies-baswedan

Telah di Edit
Download Surat Edaran DI SINI
Atau Download DI SINI
0 Komentar untuk "Surat Edaran Mendikbud Perihal Penghentian Kurikulum 2013"

Back To Top