Langgar Istiqomah ini berada di Kampung Kemuning Megang Sakti I, berdiri semenjak tahun 1990, pelantikan dilakukan oleh ibu Sainan Sagiman (isteri pak Gubernur Sumatera Selatan waktu itu).
Kebiasaan Desa Megang Sakti dikala itu sering kali mengundang para peajabat untuk melaksanakan pelantikan bangunan hasil swadaya masyarakat, adalah suatu taktik/strategi desa Megang Sakti, semoga para pejabat bersedia turun melihat pribadi mengunjungi kawasan ini.
Sudah menjadi trend/gaya para pejabat zaman itu, kalau berkunjung ke daerah, (bila masyarakat meminta) selalu pribadi memdiberi jatah bangunan pada kawasan yang dikunjunginya, dengan catatan kalau kawasan tsb sanggup menarikdanunik simpati pejabat yang mengunjunginya..
Para pejabat yang berkunjung ke kawasan umumnya “cepat menaruh simpati” kalau melihat keadaan desa sbb.
# sambutan sangat meriah, impian masyarakat sangat berpengaruh untuk maju ditunjukkan dengan banyaknya jumlah bangunan swadaya masyarakat, ramah tamah, kerukunan masyarakat dalam bermasyarakan dan beragama, kemembersihkanan desa, kerapian rumah masyarakat, gotongroyong masyarakat tanpa pamrih, prestasi desa, keunikan-keunikan yang menjadi ciri khas keadaan desa, dll, dsb ,#
Pemandangan semacam inilah yang sering dimanfaatkan desa Megang Sakti dikala itu, untuk dijual dihadapan para pejabat.
Takti/Strategi demikian terbukti sangat ampuh. Beberapa bangunan infrastruktur yang ada menyerupai sekolah (SD, SMP, SMA, MTs), jalan, jembatan, kantor-kantor lain berhasil dibangun melalui taktik/strategi tsb diatas.
Kalau tidak begitu barangkali keadaan Megang Sakti masih hutan menyerupai dikala masyarakat babat ganjal tahun 1973.
Keberadaan Langgar Istiqomah kampung kemuning Megang Sakti ini, mempunyai donasi (meski sangat kecil) dalam proses perkembangan Megang Sakti dari hutan menjadi kampung, kemudian menjadi desa, kemudian menjadi kecamatan, sampai menjadi kota.
Langgar Istiqomah kampung kemuning Megang Sakti
I. Sudah Dilaksanakan | ||
Nama | : | Langgar Istiqomah |
Alamat | : | Kampung Kemuning Rt.01 Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. KP.31651 |
Tahun berdiri | : | 1990 |
Izin Pendirian Bangunan | : | - - - - - |
Sumber Dana Pembangunan | ||
a. Material | : | Swadaya masyarakat kampung kemuning, Sumbangan masyarakat Desa Talang Ubi, masyarakat sekitar Pasar Megang Sakti I |
b. Tenaga | : | Swadaya gotongroyong masyarakat Desa Megang Sakti I. |
Status kepemilikan tanah | : | Tanah wakaf Bp. Sugiyarto Megang Sakti |
Luas tanah | : | 20 X 15 m2 |
Luas Bangunan | : | 5 X 5 m2 |
Sarana Pramasukana | ||
Sarana penerangan | : | Listrik PLN atas nama Langgar Istiqomah |
Sarana air membersihkan | : | Sumur tanah |
Sapras lain | : | Bedug, al Qur’an, mesin pompa air, ginset, pengeras suara |
II. Sedang Dilaksanakan | ||
Kegiatan | : | Renovasi |
Pola Renovasi | : | Menambah luas bangunan |
Tahun renovasi | : | 20014 |
Status tanah | : | tetap tidak berubah |
Luas tanah | : | 20 X 15 m2 (tidak berubah) |
Luas bangunan | : | 12 X 12 m2 |
Sumber Dana Pembangunan | ||
a. Material | : | Swadaya masyarakat kampung kemuning Megang Sakti, Sumbangan masyarakat Megang Sakti I, Donatur dan Dermawan kaum muslimin |
b. Tenaga | : | Swadaya gotongroyong masyarakat kampung kemuning Megang Sakti I dan sekitarnya |
III. Perencanaan ke depan | ||
Kegunaan bangunan | : | Sebagai masukana pendidikan menpenghasilan al Qur;an dan ilmu agama belum dewasa kampung kemuning Megang Sakti dan sekitarnya, masukana sholat Jum’at, masukana sholat Idul Fitri – Idul Adha, masukana sholat Tarawih, masukana acara pada Hari Besar Agama, dan acara keagamaan lainnya. |
Doc gambar diambil pada Januari 2014,oleh DANNED
0 Komentar untuk "Dokumentasi Laga Istiqomah Kampung Kemuning Megang Sakti"