Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup ialah tanggung balasan kita sebagai manusia. Dalam hal ini, perjuangan pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung balasan bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan yang sanggup dipakai dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal diberikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 perihal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara diberikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga pedoman air tidak tergenang.
2. Memdiberikan perlakuan khusus kepada limbah, ibarat diolah/dipisah terlebih lampau sebelum dimembuang, semoga tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melaksanakan sistem babat pilih atau babat tanam semoga kelestarian hutan, sumber air daerah pesisir/pantai
4. Menciptakan dan memakai barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan penilaian terhadap perilaku para pemegang Hak Peng- usahaan Hutan (HPH) semoga tidak mengeksploitasi hutan secara besar-bemasukan. Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa
Beberapa hal yang sanggup dilakukan siswa sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain :
1. menghemat penerapan kertas dan pensil,
2. memmembuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penerapan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Sumber : Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
0 Komentar untuk "Usaha Perjuangan Pelestarian Lingkungan Hidup"