Pembangunan Nasional

Tujuan dan samasukan pembangunan Indonesia yakni membangun insan Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan pemerintah hendaknya mencakup banyak sekali yang sanggup mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Tujuan dan samasukan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah:
1.  melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2.  memajukan kesejahteraan umum,
3.  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4.  ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial.


Pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu padaTrilogi Pembangunan, yaitu
1.  pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
2.  pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
3.  stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Ketiga tumpuan  pembangunan tersebut ketika ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan kini dibutuhkan tidak mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi penerus.

Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber        :     Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis        :     Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
0 Komentar untuk "Pembangunan Nasional"

Back To Top